Bidang Keahlian

Kriminal & Keperdataan

Pranawa Law Firm memberikan jasa hukum litigasi baik dalam litigasi pidana maupun litigasi keperdataan. Dalam permasalahan pidana Pranawa Law Firm memberikan jasa hukum baik dari tingkat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, sedangkan sengketa keperdataan Pranawa Law Firm akan memberikan jasa hukum berupa penyelesaian diluar peradilan maupun ketika sengketa keperdataan tersebut memasuki ranah peradilan.

Hukum Perusahaan

Pranawa Law Firm memberikan jasa hukum berupa penyusunan kontrak, review kontrak, negosiasi-negosiasi dan memberikan nasehat-nasehat hukum sesuai dengan sektor kebutuhan dari Klien.

Pemulihan Aset

Pranawa Law Firm Memberikan jasa hukum atas aset yang bermasalah (Non Performing Loan),  disektor industri lembaga keuangan Bank dan Non-Bank.

Pertambangan

Kami memberikan bantuan kepada klien kami dalam transaksi jual beli batu bara, menyusun dokumen hukum serta menaati peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dalam bidang pertambangan.

Kami juga mewakili klien yang bermaksud mengakuisisi perusahaan atau menjual saham mereka dalam perusahaan yang bergerak dalam bidang batu bara atau pertambangan lain.

Telekomunikasi

Kami memberikan saran kepada klien di industry telekomunikasi, media dan informasi yang meliputi, memberikan nasihat tentang persyaratan peraturan dan kepatuhan, membantu klien untuk memperoleh serangkaian ijin telekomunikasi, memberikan nasihat hukum terkait joint ventures dan pembuatan kontrak serta melakukan due diligence yang terkait dengan akuisisi telekomunikasi.

Pertanahan

Advokat Pranawa Law Firm berpengalaman dalam bidang permasalahan hukum pertanahan. Penyelesaian permasalahan hukum pertanahan akan dilakukan secara sistematis dan komprehensif, sehingga meminimalisir resiko permasalahan dikemudian hari.

Konstruksi

Pranawa Law Firm memberikan jasa hukum konstruksi dan menyelesaikan permasalahan hukum proyek konstruksi. Advokat Pranawa Law Firm secara profesional akan membantu dan memberikan jasa hukum terbaik.

Properti

Kami membantu perusahaan dagang dan industri untuk memperoleh hak atas properti pabrik, kantor, dan tempat tinggal. Kami juga memberikan konsultasi mengenai transaksi penjualan dan pembelian tanah, hipotek, penyewaan, dan hak milik satuan rumah susun.

Perkebunan

Dengan sektor sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya di perkebunan yang diikuti dengan masalah hukum dan komersial dari proyek sumber daya sangatlah luas dan kompleks. Kami akan memberikan saran yang mendalam tentang industri perkebunan yang menyumbang sejumlah besar pendapatan kena pajak untuk pemerintah, di sisi lain banyaknya permasalahan terkait pembukaan lahan; masalah lingkungan yang berakibat kepada negara tetangga dan mempengaruhi keselamatan penerbangan.

Oleh karena itu, layanan hukum di bidang-bidang ini telah berubah secara drastis untuk mencerminkan kebijakan baru. Kepatuhan yang ketat, uji tuntas hukum, pendapat hukum, negosiasi dan penyusunan kontrak telah berubah menjadi sangat spesifik sehingga hanya advokat yang memiliki pengetahuan mendalam tentang industri yang memahami dan mampu memberikan layanan yang sesuai. kami memiliki pengalaman di industri ini yang dapat memberikan tingkat kepercayaan  tinggi kepada klien (pemerintah, industri, dan pemberi pinjaman) dalam menangani semua masalah hukum, transaksional atau litigasi, dalam industri yang rumit ini.

Ketenagakerjaan

Pranawa Law Firm memberikan jasa hukum atas permasalahan hukum ketenagakerjaan baik untuk pemberi kerja maupun penerima kerja. Pranawa Law Firm akan melakukan pendampingan dari tingkat bipartit, tripartit sampai dengan persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial, serta membuat dan menganalisa peraturan perusahaan dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan.

Kepailitan & Restrukturisasi

Kepailitan  dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang adalah salah satu fokus dan keahlian utama kami. Kami telah mewakili berbagai kreditur dan Debitur dalam proses kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, baik dalam persiapan, pengajuan tagihan, negosiasi, rapat dengar pendapat dan rapat kreditur, pembahasan rencana restrukturisasi, restrukturisasi hutang, penjualan aset atau pembagian bundel pailit .

 

Penanaman modal dalam & luar negeri

Kami memberikan saran kepada klien mengenai hukum investasi di Indonesia, dalam hal memperoleh segala perizinan pendirian sebuah perusahaan baru, bentuk usaha tetap, investasi luar negeri langsung, joint-ventures, franchise, agen penjualan, distribusi dan lain sebagainya.

Kami akan mewakili dan membantu klien dalam setiap aspek pendirian perusahaan, termasuk menyediakan segala dokumen persyaratan yang dibutuhkan, membuat perjanjian pendirian perusahaan, membantu pembuatan akta pendirian perusahaan, pendaftaran pajak, pengesahan dan pendaftaran perusahaan pada semua institusi terkait.

Hak kekayaan intelektual, media & penyiaran

Kami memiliki pengalaman yang luas dalam mengembangkan dan menjalankan layanan jasa hukum terkait hak atas kekayaan, termasuk menangani pendaftaran dan atau perpanjangan hak cipta, paten, merek dagang termasuk usaha perlindungannya.

Kami pun menyediakan dan menangani perjanjian terkait agensi, lisensi, waralaba, distributor, pembelian media dan kontrak rekaman.