Partners
Managing Partner
Ridwan Ahmad Yudhabakti, S.H.
Ridwan Ahmad Yudhabakti, S.H adalah pemegang lisensi advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan latar belakang pendidikan ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan. Ridwan Ahmad Yudhabakti telah berpraktik hukum selama lebih dari 14 tahun, Pemikiran hukumnya, integritas dan dedikasinya yang kuat dalam menjawab permasalahan Klien membawanya kesuksesan dan kepercayaan. Tim yang dibentuk oleh Ridwan Ahmad Yudhabakti berpengalaman dalam menangani perkara-perkara Pidana, Perdata, Land and Property, Kontruksi, Kepailitan dan PKPU, Pemulihan Aset, Judicial Review, Penanaman Modal Asing, Pertambangan dan Perkebunan, serta HAKI.
Partner
Rekta Hary Widara, S.H.
Rekta Hary Widara, S.H., merupakan lulusan dari Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dengan gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan pemegang lisensi Advokat anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Beliau juga menempuh pelatihan dan sertifikasi praktisi hukum perusahaan dan hubungan industrial dan lulus dengan gelar Certified Industrial Relation Practitioneir (C.I.R.P.) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tahun 2023.
Regga Adliyan, S.H., M.H., LL.M.
Regga Adliyan, S.H.,M.H.,LL.M. merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, mendapatkan gelar Magister Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran dan juga mendapatkan gelar LL.M untuk jurusan Hukum Internasional dari Kangwon National University Korea Selatan. Sebelum membentuk Pranawa Law Firm Regga Adliyan bekerja sebagai Advokat diberbagai Law Firm dan mewakili Perusahaan Multi Nasional dalam berbagai macam kasus selama lebih dari 10 tahun, dengan pengalaman hukum Perusahaan, Ketenagakerjaan, Kepailitan. Regga Adliyan merupakan pemegang lisensi Advokat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan merupakan Anggota Kurator dan Pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Associate
Risard Nur Fiqral, S.H.,M.H.
Technical Support
Rio Muamar Khadafi, S.Kom.